Info yang menarik bagi yang berminat melanjutkan S2 tanpa meninggalkan rumah, silahkan anda kunjungi website Seamolec, atau berikut ini saya copy pastekan untuk memudahkan anda dalam mendapatkannya. Silahkan disimak ya :)
Bab 2 - Standar Program Pendidikan Jarak Jauh SEAMOLEC
29-05-2008 09:05:48
Untuk setiap program PJJ yang ditawarkan diharapkan telah melalui tahap pengembangan program sesuai dengan model pengembangan program pembelajaran/pelatihan yang baku untuk setiap institusi, yaitu melalui tahap analisis, perancangan, pengembangan, implementasi evaluasi and revisi. Program PJJ yang ditawarkan dapat secara tatap muka, model hybrid, yaitu gabungan antara tatap muka dan jarak jauh berbasis TIK, atau 100 % jarak jauh berbasis TIK.
Dalam mode hybrid, pemanfaatan bahan ajar berbasis TIK akan mencapai 30 – 79%. Dengan demikian proses pembelajarn peserta didik akan lebih banyak belajar mandiri. Pembelajaran hybrid ini terdiri atas:
1. pembelajaran tatap muka (residensial + tutor kunjung/tutor jaga);
2. pembelajaran menggunakan media cetak (bila diperlukan);
3. pembelajaran menggunakan audio-video;
4. pembelajaran berbasis web.
Bagian pembelajaran secara tatap muka dapat sebagai bagian dari program residensial atau dengan memanfaatkan teknologi multicast.
Pada bagian ini akan dibahas mengenai standar program PJJ yang dikembangkan berdasarkan standard SEAMOLEC.
1. Perancangan
2. Pengembangan
3. Implementasi
4. Evaluasi
2.1Perancangan
Beberapa langkah yang dapat mempengaruhi proses dan hasil pembelajaran pada suatu program pendidikan atau pelatihan antara lain:
1. pemilihan program berdasarkan kebutuhan;
2. pengemasan program pembelajaran yang sesuai dengan kaidah-kaidah yang baik dan benar;
3. pengaturan waktu belajar, waktu tes, dan lain lain;
4. pemanfaatan secara efisien dan efektif berbagai bantuan belajar yang tersedia seperti, tutorial dan pembimbingan akademik dan konseling;
5. ketersediaan sistem yang mudah diakses oleh peserta didik untuk mendapatkan hal-hal yang tersebut pada butir 1 sampai dengan 4.
Untuk mendapatkan program pembelajaran yang efisien dan efektif, maka harus dimulai dengan membuat perancangan/desain program. Hal ini berlaku pula untuk program PJJ. Hasil perancangan ini adalah kurikulum program studi, standar kelulusan dan silabus silabus untuk setiap mata kuliah.
Perancangan dimulai dengan melakukan analisis Analisis terhadap peserta didik, konteks dan konten pembelajaran/perkuliahan/pelathan. Hasil analisis kebutuhan instruksional ini adalah kompetensi utama dari lulusan program studi atau lulusan satu mata kuliah.
Kompetensi utama ini di analisis menjadi berbagai kompetensi yang akan dikuasai peserta didik setelah melalui partisipasi sejumlah mata kuliah/diklat wajib dan pilihan dari suatu program studi atau pelatihan.
Setelah didapat kompetensi utama suatu mata kuliah maka dilakukan analisis instruksional untuk memetakan susunan kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik setelah menempuh satu program studi atau pelatihan. Setiap kompetensi dijabarkan menjadi 1 atau lebih mata kuliah/diklat. Hasil dari kegiatan penjabaran kompetensi program studi dan mata kuliah adalah gambaran program studi dan silabus untuk setiap mata kuliah. Setelah mendapatkan silabus matakuliah dapat mulai dikembangkan SAP untuk pertemuan tatap muka pada residensial atau video teleconference atau tutor kunjung, dan bahan ajar untuk untuk setiap matakuliah. Pada lampiran 2 dapat dilihat contoh format silabus dan SAP . Setelah didapat silabus per matakuliah maka dilakukan tahap pengembangan bahan ajar (cetak, audiovisual, dan berbasis web) dan bahan ujian
Standar perancangan/desain program SEAMOLEC adalah:
1. berdasarkan analisis kebutuhan;
2. dilaksanakan berdasarkan tahap pengembangan sistem pembelajaran/pelatihan (mis. model ADDIE);
3. untuk perancangan pembelajaran berbasis web, melibatkan tiga komponen dasar yaitu pemetaan program (program mapping), objek belajar atau learning object materials, dan rancangan proses belajar atau proses interaksi (learning design). Pemetaan program adalah proses pemetaan komponen-komponen dalam bahan ajar berbasis web dan strategi/prosedur yang akan digunakan bersama bahan tersebut untuk mencapai kompetensi belajar yang diharapkan. Hasilnya adalah peta program yang menjelaskan serangkaian objek belajar yang sudah tertata dan terorganisasi secara berurutan sesuai dengan urutan belajar yang dirancang serta strategi belajar/interaksi antar objek belajar tersebut, antar objek belajar dengan peserta didik yang belajar, dan antara objek belajar, mahasiswa, dan sumber belajar lainnya. Dalam program tatap muka, peta program ini disebut sebagai garis besar program pembelajaran (GBPP) atau silabus. Langkah pengembangan program pembelajaran berbasis Web sesuai dengan buku Pedoman pengembangan Bahan ajar berbasis web. Khusus untuk pemenuhan standar SEAMOLEC maka, bahan tersebut harus terdiri dari video dari dosen yang disertai dengan presentasi berbasis powerpoint dan simulasi konsep-konsep yang penting;
4. untuk pemeblajaran berbasis audio visual;
5. untuk pembelajaran berbasis bahan ajar cetak;
6. semua mata kuliah/diklat tersedia lengkap saat peserta didik memerlukan;
7. ada pelatihan/pengarahan bagi tim pengembang sesuai dengan tahapan pengembangan tersebut;
8. penjadwalan yang jelas, menggunakan platform yang sama (utk mk/md online), konsistensi dalam format mk/md, penjadwalan mk/md dalam beberapa semester ke depan untuk membantu peserta didik dalam merancang pemelajaran mereka;
9. kualifikasi anggota tim pengembang (sesuai perannya + keterampilan PJJ dan cara mendapatkan mereka);
10. kerja sama lokal, nasional, regional dan International (kesepakatan transfer kredit yang telah ditempuh, antar institusi yang terlibat).
2.2Pengembangan Program
Setelah dibuat perancangan program selanjutnya harus melakukan pengembangan bahan penunjang program, seperti:
1. Pengembangan Naskah Akademik (kurikulum dan mata kuliah)
2. Pengembangan Panduan Operasional
3. Pengembangan bahan ajar
4. Pengembangan bahan ujian
2.2.1Pengembangan Naskah Akademik
Naskah Akademik adalah rencana akademik program yang di dalamnya termasuk penyusunan kurikulum dan mata kuliah. Naskah akademik tersebut akan menggambarkan hal-hal berikut, yang merupakan Indikator pemenuhan persyaratan per SK Mendiknas 107/2001 – SK Dirjen Dikti 108/2001:
1.Pendahuluan
• Peta kondisi peserta didik di wilayah/propinsi tempat institusi berada
• Bagaimana PTJJ dipersepsikan dapat membantu penanganan masalah peserta didik di wilayah/propinsi tersebut?
• Bagaimana posisi PTJJ di dalam institusi (dukungan internal)?
• Bagaimana keberadaan PTJJ dapat meningkatkan layanan penyelenggaraan pendidikan/pelatihan oleh institusi?
• Bagaimana institusi dapat menghindari terjadinya persaingan tidak sehat antar institusi di wilayah/ propinsi atau antar program studi/pelatihan yang sama di beberapa institusi di wilayah/propinsi tersebut?
• Bagaimana gambaran keberlanjutan program (proyeksi pangsa pasar, sumber masukan/pendapatan?)
2.Kurikulum program studi/pelatihan
• Kompetensi lulusan yang diharapkan
• Kurikulum (sequence, continuity, organization, and integration)
• Rujukan program yang digunakan
3.Pengelolaan Sumber Daya
• Sumberdaya Manusia (lampirkan data pendukung)
1. Perancang program
2. Penyusun/pengembang bahan ajar
3. Produser bahan ajar
4. Penyebar luas (distributor) bahan ajar
• Sumberdaya dan mekanisme pemutakhiran bahan ajar (updating)
• Sumberdaya penyelenggaraan interaksi dengan peserta didik
1. Tutorial tatap muka
2. Telekonferensi
3. Surat menyurat elektronik
4. Interaksi jarak jauh (sinkronus dan asinkronus)
• Sumberdaya bidang keahlian manajemen PTJJ dan pembelajaran jarak jauh
• Tenaga administrasi dan Penunjang Akademik
• Fasilitas, sumberdaya, dan akses peserta didik untuk praktikum (lampirkan data fasilitas)
1. Sarana dan prasarana umum
2. Sarana dan prasarana praktikum
3. Sarana dan prasarana praktek pengalaman lapangan
4. Sarana dan prasarana sumberdaya, dan sistem untuk evaluasi hasil belajar secara terprogram minimal 2x per semester.
4.Proses Pembelajaran
• Belajar Mandiri (strategi pelaksanaan)
• Belajar Terbimbing (strategi pelaksanaan)
• Interaksi dua arah dengan dosen/instruktur/tutor
• Bahan ajar (ragam, strategi)
• Media pembelajaran (ragam, strategi)
• Evaluasi hasil belajar (ragam, strategi)
• Evaluasi hasil belajar harus mencerminkan tingkat kematangan dan kemampuan peserta didik melalui mekanisme ujian komprehensif secara tatap muka atau secara jarak jauh dengan pengawasan langsung.
• Layanan bantuan belajar (ragam, strategi)
5.Kelulusan dan sertifikasi
6.Organisasi unit sumber belajar untuk layanan teknis dan layanan akademis
7.Pendanaan program studi
• Dana investasi
• Dana operasional dan pemeliharaan
• Penerimaan internal
• Penerimaan eksternal
8.Manajemen Akademik
• Rencana pengembangan program studi
• Manajemen sumberdaya
• Manajemen mutu akademis
9. Kerjasama dengan institusi lain yang mempunyai ijin penyelenggaraan program studi/pelatihan yang sama untuk memfasilitasi kegiatan pengembangan program dan bahan ajar, pemberian bantuan belajar, layanan perpustakaan dan pelaksanaan praktikum dan pemantapan pengalaman lapangan, serta penyelenggaraan evaluasi hasil belajar secara jarak jauh.
1.Kurikulu
• Mutu Kurikulum yang melibatkan kerja lab dan bagaimana akan dilaksanakannya
• Perjanjian dengan tenaga pengawas dari institusi lain
• Perjanjian dengan institusi lain yang terlibat dalam pelaksanaan kurikulum dan pemelajaran (Antar Mitra 100, Mitra 150, dan Mitra 500)
2.Struktur Mata kuliah/Diklat
• Kontrak Perkuliahan/Pelatihan (menggambarkan populasi sasaran program, tujuan, tenggat waktu, dan jadwal yang disarankan)
• Susunan materi matakuliah merupakan hasil analisis instruksional
• Tugas-tugas (harus dapat menggambarkan usaha program untuk membantu peserta mengembangkan kemampuannya)
• Ada usaha untuk mencegah dropout dan mahasiswa yang tidak aktif berinteraksi untuk pemelajarannya sendiri
• Strategi pemelajaran (kombinasi residensial dan online learning)
• Pemutakhiran matakuliah/diklat,
• untuk pelatihan setiap selesai 1 X pelatihan,
• untuk D-3 setiap 3 tahun sekali,
• untuk S1 setiap 4 tahun sekali,
• untuk S2 setiap 2 tahun sekali)
• Mekanisme login setiap minggu sekali bagi mahasiswa untuk setiap mk/md untuk melakukan kegiatan diskusi, menjawab latihan, asesmen, dan pembimbingan dan pembuatan jurnal online mingguan (perenungan terhadap apa yang sudah dilakukan) oleh peserta didik.
2.2.2Pengembangan Panduan Operasional
Panduan Operasional merupakan panduan pengelolaan yang wajib dikembangkan oleh setiap penyelenggara program PJJ, dimana di dalamnya mencakup hak dan kewajiban penyelenggara dan mahasiswa.
Adapun panduan operasional yang harus dikembangkan adalah:
1. Panduan Penyelenggaraan
2. Panduan Mahasiswa
3. Panduan Tutorial dan Tutorial Online
4. Panduan Praktek
5. Praktikum
6. Ujian
2.2.3 Panduan Pengembangan Bahan ajar
Seperti halnya dunia pendidikan pada umumnya, dalam proses pemelajaran diperlukan bahan ajar untuk menujang kegiatan tersebut. Adapun bahan ajar yang harus dikembangkan dalam program PJJ ini adalah:
1. Panduan Pengembangan Bahan Ajar Cetak
2. Panduan Pengembangan Bahan Audio-Visual
3. Panduan Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Web
2.3Implementasi
Model pembelajaran PJJ yang dikembangkan oleh SEAMOLEC ini adalah model Hybrid, dimana dalam proses pembelajarannya dilakukan secara tatap muka dan online (mandiri). Implementasi dari model hybrid ini adalah sebagai berikut.
1. Pendaftaran bisa dilakukan di tempat penyelenggara, dan/atau mitra SEAMOLEC
2. Residensial; 1 bulan pertama setiap semester di kampus PT. Untuk semester 2, 3, dst., digabungkan dengan pelaksanaan ujian semester sebelumnya. Dalam masa residensial ini mahasiswa belajar secara tatap muka atau melakukan praktikum di kampus.
3. Belajar mandiri secara online: 4-5 bulan berikutnya, mahasiswa pulang ke tempat masing-masing, membaca bahan ajar cetak dan belajar melalui web-based course.
4. Interaksi dengan tutor dilakukan secara tatap muka (tutor kunjung) sebanyak 2 kali dalam satu semester, dan melalui interaksi online (synchronous melalui videoconference, discussion forum, atau asynchronous melalui email/discussion forum)
5. Ujian dilaksanakan secara tatap muka di kampus atau online di Mitra 500 dengan pengawasa untuk menghindari joki atau kegiatan menyontek
2.4Evaluasi
Pelaksananan evaluasi dalam program PJJ ini dibagi ke dalam 2 tahap, yakni:
1.Evaluasi terhadap hasil perkuliahan/pelatihan
• prosedur pengembangan soal ujian akhir perkuliahan/pelatihan
• Prosedur administrasi ujian (offline/onsite/on campuss dan online)
• Instrumen penilaian yang digunakan.
• untuk keterampilan kognitif: tes tertulis seperti quizz, esai, pilihan ganda
• Untuk keterampilan psikomotor/praktek, test kinerja (performance test)
• Untuk keterampilan affektif, daftar observasi dan studi kasus
2.Terhadap proses perkuliahan/pelatihan
• Evaluasi oleh peserta didik terhadap matakuliah/diklat, proses interaksi pembelajaran, teknik penyampaian, kinerja dosen/pelatih/tutor, dukungan pembelajaran dan administrasi yang tersedia
• Evaluasi oleh komite dosen, asisten dosen/tutor, staf TI dan staf pendukung lainnya
• Tracer study, evaluasi oleh para pengguna lulusan
0 Komentar